INDRAMAYU, suarapantura.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar sosialisasi bertajuk “Aman Nyaman Seniman Reang” pada Kamis, 24 Juli 2025.
Acara ini merupakan langkah strategis dalam Program Pengembangan Kesenian Tradisional, berupaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di bidang seni tradisional.
Inisiatif ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Kesenian Tradisional.
Bertempat di Aula Disdikbud Kabupaten Indramayu, Jalan MT. Haryono No. 56, Sindang, sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak penting. Di antaranya ratusan seniman Indramayu, serta jajaran pimpinan Kodim dan Kapolres Indramayu, menunjukkan sinergi antar lembaga dalam mendukung kemajuan seni di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, PAKSI Indonesia yang di wakili Amin Hermawan (Seniman Candrasari) mengatakan PAKSI Indonesia sebagai wadah advokasi seniman Indramayu, menyampaikan beberapa usulan krusial. Salah satu sorotan utama adalah permohonan perlindungan bagi para pelaku seni di lapangan dari praktik pemalakan atau pungutan liar oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga lainnya.
PAKSI Indonesia mendesak agar pemerintah segera menerbitkan surat edaran yang melarang segala bentuk pungutan, khususnya yang berbau “jatah preman.”
Selain itu, PAKSI Indonesia juga menyerukan kepada para seniman untuk senantiasa menjaga marwah seni dan budaya warisan leluhur. Mereka didorong untuk mengedepankan moral dan etika dalam berkarya, tidak hanya berorientasi pada penghasilan semata. Pentas seni diharapkan dapat menjadi media informasi yang efektif untuk menyampaikan nilai-nilai moral yang baik, meninggalkan kesan positif bagi penikmatnya.
Menanggapi usulan tersebut, pihak Polres, Kodim, dan Dinas terkait berkomitmen penuh untuk merealisasikan penerbitan surat edaran pelarangan pungutan liar dalam waktu satu minggu ke depan. Sebagai bentuk dukungan nyata, PAKSI Indonesia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi seniman yang menghadapi masalah hukum.
Inisiatif kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seniman di Indramayu, sehingga mereka dapat terus berkarya dan melestarikan kekayaan seni tradisional daerah.

















