Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Birokrasi & Pemerintahan

Wabup Syaefudin Paparkan Arah Pembangunan Indramayu 2025-2029: Visi REANG Jadi Panduan

85
×

Wabup Syaefudin Paparkan Arah Pembangunan Indramayu 2025-2029: Visi REANG Jadi Panduan

Sebarkan artikel ini

Indramayu, suarapantura.id – Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, mewakili Bupati Lucky Hakim, menyampaikan Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu. Dokumen ini akan menjadi kompas pembangunan Indramayu selama lima tahun ke depan.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, Kiki Zakiyah, dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan, Forkopimda, perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Visi Indramayu REANG: Lima Misi Strategis

Dalam paparannya, Wabup Syaefudin menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 adalah dokumen perencanaan yang menyeluruh dan terintegrasi, dirancang untuk memandu pelaksanaan pembangunan daerah berdasarkan visi Indramayu REANG. Visi ini merupakan akronim dari Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong.

Visi REANG kemudian dijabarkan ke dalam lima misi strategis yang dikenal sebagai Panca Karsa:

* Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai religius.

* Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang adil, mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing.

* Mewujudkan infrastruktur dan lingkungan hidup yang aman dan nyaman.

* Menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik.

* Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan desa dengan semangat gotong royong.

Partisipasi Publik dan Harapan Pembangunan Inklusif

Syaefudin menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini dilakukan melalui pendekatan holistik-tematik dan integratif, serta mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri. Proses ini juga melibatkan partisipasi publik melalui forum konsultasi dan Musrenbang, demi merumuskan sasaran pembangunan yang fokus, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Wabup berharap dokumen RPJMD ini menjadi pedoman bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dokumen ini diharapkan mampu menjawab berbagai isu strategis daerah, mulai dari peningkatan tata kelola pemerintahan, pengembangan potensi daerah, perbaikan pelayanan publik, hingga pengentasan kemiskinan.

“Saya berharap RPJMD ini benar-benar menjadi solusi atas kebutuhan riil masyarakat, dengan mempertimbangkan skala prioritas yang jelas, relevansi dengan kapasitas daerah, peraturan yang berlaku, kondisi empiris, serta landasan keilmuan yang kuat,” pungkas Syaefudin.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029 oleh Wakil Bupati Syaefudin kepada DPRD Kabupaten Indramayu.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!