Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita & Investigasi

Menteri HAM Soroti Bendera One Piece, Sebut Bisa Dianggap Makar ‎

31
×

Menteri HAM Soroti Bendera One Piece, Sebut Bisa Dianggap Makar ‎

Sebarkan artikel ini

Jakarta, suarapantura.id – Menteri Hak Asasi Manasi (HAM), Natalius Pigai, kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai bendera bajak laut dari serial manga populer, One Piece, beredar luas di media sosial.

‎Dalam sebuah video singkat, Natalius menyoroti fenomena ajakan untuk mengibarkan bendera tersebut dan menegaskan bahwa tindakan ini dapat dilarang keras, terutama jika dilakukan bersamaan atau sejajar dengan bendera Merah Putih.

‎Pernyataan ini muncul menjelang perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan, di mana banyak pihak mempopulerkan pengibaran bendera Merah Putih. Natalius menjelaskan bahwa dalam konteks hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

‎Sebuah negara memiliki dua otoritas penting: menjaga Integritas Nasional dan Stabilitas Negara. Kedua prinsip inilah yang menjadi landasan bagi negara untuk mengambil tindakan tegas terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu kedaulatan.

‎”Jika pengibaran bendera One Piece sejajar dengan bendera Merah Putih pada Hari Besar Proklamasi Kemerdekaan dianggap melanggar hukum sebagai bentuk makar, maka pengibaran bendera tersebut bisa dilarang dengan tegas,” ujar Natalius dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/8/2025).

‎Pernyataan ini sontak menuai beragam respons dari warganet. Banyak yang mempertanyakan apakah pengibaran bendera dari sebuah serial fiksi dapat benar-benar dikategorikan sebagai makar.

‎Di sisi lain, sebagian warganet menganggap peringatan dari menteri HAM ini perlu diperhatikan sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran simbol negara. Isu ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam tentang batasan-batasan dalam berekspresi, terutama yang berkaitan dengan simbol-simbol kenegaraan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!