Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita & Investigasi

Polemik Pengadaan Buku di Indramayu, Sekolah Diduga Dipaksa Belanja ke Tiga Penerbit

57
×

Polemik Pengadaan Buku di Indramayu, Sekolah Diduga Dipaksa Belanja ke Tiga Penerbit

Sebarkan artikel ini

‎Indramayu, suarapantura.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu diguncang dugaan intervensi dalam pengadaan buku sekolah. Sejumlah kepala sekolah SD dan SMP mengeluhkan adanya tekanan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membeli buku dari tiga penerbit tertentu, yaitu Andi Offset, Pustaka Mulia, dan Bumi Aksara.

‎Praktik ini bertentangan dengan kebijakan resmi yang sebelumnya membebaskan sekolah memilih penyedia buku dari daftar yang terverifikasi di aplikasi m-Arkas. Menurut beberapa kepala sekolah, mereka diminta mengalokasikan 10% dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tiga penerbit itu saja.

‎”Kami sudah menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sesuai kebutuhan, tapi mendadak diminta ubah agar sesuai ‘arahan pimpinan’,” ujar seorang kepala sekolah SD yang meminta namanya dirahasiakan.

‎”Kalau tidak patuh, katanya akan dipersulit.”

‎Dugaan intervensi ini menimbulkan keresahan di kalangan kepala sekolah. Mereka merasa bimbang antara mematuhi prosedur yang benar atau mengikuti arahan sepihak yang berpotensi menghambat administrasi sekolah. Kebijakan ini juga memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS.

‎Abdul Hanapi, Ketua LSM Abdi Lestari DPD Jawa Barat, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan ini.

‎”Dana BOS adalah uang negara yang harus digunakan sesuai aturan. Jika terbukti ada intervensi yang merugikan sekolah dan menguntungkan pihak tertentu, harus ada sanksi tegas,” katanya  pada Selasa, (05/08/2025).

‎Tidak hanya sekolah, penyedia buku lain yang sudah terdaftar di sistem m-Arkas juga merasa dirugikan. “Kami sudah lolos kurasi, tapi sekolah malah diarahkan ke penerbit lain. Ini jelas tidak adil,” ungkap salah satu penyedia buku lokal.

‎Situasi ini dikhawatirkan dapat mengganggu kualitas pendidikan, sebab sekolah dipaksa membeli buku yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan pembelajaran di lapangan. Para pengamat pendidikan meminta DPRD Indramayu turun tangan dan melakukan audit terbuka.

Aparat penegak hukum juga diharapkan segera menyelidiki dugaan praktik kolusi atau penyalahgunaan wewenang ini untuk memastikan pendidikan di Indramayu bebas dari kepentingan bisnis.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!