Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita & Investigasi

Kritik Tajam GAPURA Indramayu: SPBU Nakal Siap Dilaporkan, Diduga Jual BBM Bersubsidi ke Pihak Tak Berhak ‎

51
×

Kritik Tajam GAPURA Indramayu: SPBU Nakal Siap Dilaporkan, Diduga Jual BBM Bersubsidi ke Pihak Tak Berhak ‎

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, suarapantura.id  –

Antrean jeriken yang mencurigakan di SPBU 34.45240 Sekarmulya, Gabuswetan, Indramayu, pada Senin, 4/08/2025, memicu kemarahan publik. Fenomena ini mengundang kecurigaan bahwa SPBU tersebut melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam jumlah besar kepada pihak yang tidak berhak, mengindikasikan adanya praktik penyelewengan.

‎Pemandangan tak lazim ini tertangkap oleh tim media, yang menyaksikan individu-individu membawa jeriken berisi Pertalite secara berulang. Aktivitas yang terang-terangan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pengelola.

‎Menanggapi temuan ini, LSM Gapura Indramayu mengecam keras praktik tersebut. Ketua GAPURA, Rudi Leonardi, menyebut tindakan ini sebagai pengkhianatan terhadap kebijakan subsidi energi pemerintah yang bertujuan menyejahterakan rakyat.

‎”SPBU yang curang harus dicabut izinnya. Jika terbukti ada kecurangan, ini jelas merugikan keuangan negara,” tegas Rudi, pada Rabu, (06/08/2025).

‎Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga memperburuk kondisi sosial karena masyarakat kecil kalah bersaing dengan oknum yang mencari keuntungan pribadi.

‎GAPURA Indramayu mendesak aparat penegak hukum dan Pertamina untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Rudi juga meminta adanya pengawasan berkelanjutan agar praktik serupa tidak merajalela.

‎”Kalau tidak ditindak, ini bisa menjadi presepsi buruk dan masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” ujarnya.

‎Saat dikonfirmasi, pihak Pertamina menyatakan bahwa SPBU hanya melayani pengisian sesuai rekomendasi resmi dari Dinas setempat, yang diduga untuk keperluan pertanian dengan batas 210 liter per minggu. Pihak Pertamina menegaskan bahwa pengawasan penggunaan akhir solar bukan lagi tanggung jawab SPBU, melainkan berada di ranah pihak pemberi rekomendasi.

‎Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran di SPBU Jawa Barat dan menyoroti lemahnya pengawasan. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah agar upaya pemerataan energi tidak dicederai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!