INDRAMAYU, suarapantura.id –
Ratusan pedagang Pasar Kedung Wungu, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, menggelar unjuk rasa di depan kantor Desa Kedung Wungu pada Kamis (7/8/2026).
Aksi ini dilancarkan sebagai bentuk protes terhadap rencana pemerintah desa yang akan merevitalisasi pasar. Para pedagang menilai, kondisi pasar saat ini masih layak pakai dan kebijakan tersebut tidak pro-rakyat.
Dengan membawa spanduk bertuliskan “Kami Pedagang Pasar Menuntut Keadilan Wahai Pa Kuwu” dan “Mosi Tidak Percaya Kebijakan Kuwu Keblinger Gawe Rakyat Pada Keder”, massa menuntut transparansi dan pembatalan proyek. Dalam spanduk lainnya, mereka juga menyoroti dugaan pungutan harian yang tidak diakui oleh pemerintah desa dan meminta inspektorat untuk mengaudit keuangan desa.
Aksi yang dimulai sejak pagi hari ini membuat suasana di sekitar kantor desa memanas. Para pedagang berupaya untuk bertemu langsung dengan Kuwu (Kepala Desa) Kedung Wungu guna menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan. Namun, Kuwu tidak berada di tempat saat aksi berlangsung.
Situasi sempat memanas ketika massa mencoba merangsek masuk ke dalam kantor desa. Beruntung, aparat keamanan dari TNI/Polri dengan sigap mengamankan area pintu gerbang kantor desa, sehingga aksi unjuk rasa tetap terkendali dan kondusif.
Koordinator aksi, Nana, menegaskan bahwa para pedagang menolak keras rencana revitalisasi. Mereka khawatir revitalisasi ini hanya akan merugikan mereka dan tidak menjamin kelangsungan usaha mereka.
”Kami hanya ingin berdagang dengan tenang. Pasar ini masih bagus, kenapa harus diperbaiki? Ini hanya akan membebani kami,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih terus berlanjut. Para pedagang bertekad tidak akan membubarkan diri sebelum ada kepastian dan tanggapan langsung dari pihak pemerintah desa terkait tuntutan mereka.

















