Jakarta, suarapantura.id— Nama Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), kini mulai dikenal di panggung gerakan masyarakat hingga tingkat nasional.
Aktivis asal Pati, Jawa Tengah, itu sebelumnya tercatat sebagai pendukung Bupati Pati Sudewo pada Pilkada 2024. Namun, setelahnya Botok berbalik menjadi kritikus dan turut menggerakkan aksi yang mendesak pemakzulan Sudewo.
Sikap vokalnya bahkan berujung perkara hukum. Botok bersama Teguh Istiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi yang menyebabkan Jalan Raya Pantura Pati-Juwana sempat diblokir. Pada 5 Maret 2026, Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dengan masa pengawasan 10 bulan.
Dari gerakan tersebut, Botok kemudian membangun AMPB sebagai wadah konsolidasi masyarakat. Gerakan itu kini diperluas ke tingkat nasional melalui jejaring aksi bersama.
Kamis (27/8/2026), AMPB dijadwalkan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Mereka mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta mendorong hukuman maksimal bagi pelaku korupsi.
Tim perintis AMPB telah berada di Jakarta sejak Jumat (21/8/2026) untuk melakukan konsolidasi.
“Korupsi adalah penjajah bangsa ini. Kita harus melawannya melalui proses hukum karena Indonesia adalah negara hukum,” ujar Botok.

















