INDRAMAYU, suarapantura.id – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu melantik kepenguruaan Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) masa bakti 2025–2030 melalui Surat Keputusan Nomor 004/KPTS/DPC-15/X/2026 tertanggal 24 Oktober 2026.
Pelantikan BPEK menjadi langkah partai untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelatihan, penyuluhan, pendampingan usaha, pengembangan kewirausahaan, hingga dukungan akses permodalan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si., menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus BPEK yang telah ditetapkan dan dilantik. Ia berharap kepengurusan baru tersebut membawa semangat dan wajah baru bagi PDI Perjuangan di Kabupaten Indramayu.
“Selamat kepada pengurus BPEK Indramayu. Sebagai bagian dari keluarga besar PDI Perjuangan, semoga kepengurusan ini menjadi semangat baru dan membawa wajah baru bagi PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPEK Kabupaten Indramayu, H. Ito Suwirto, mengajak seluruh pengurus untuk bekerja bersama dalam memperkuat ekonomi masyarakat, terutama melalui pemberdayaan keluarga dan pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan peran aktif seluruh pengurus agar BPEK tidak hanya menjadi struktur organisasi, tetapi juga mampu menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam struktur kepengurusan, BPEK mencakup sejumlah bidang, antara lain kerja sama pelaku ekonomi, pengembangan program, informasi dan basis data, pelatihan sumber daya manusia, serta pengembangan jaringan usaha.
Pelaksanaan program BPEK wajib berpedoman pada ketentuan partai dan berkoordinasi dengan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu. Masa bakti kepengurusan ditetapkan mengikuti periode kepengurusan DPC, yakni 2025–2030.
Melalui pembentukan BPEK, PDI Perjuangan Indramayu diharapkan dapat memperluas pemberdayaan ekonomi kerakyatan, mendorong tumbuhnya kewirausahaan, serta membuka peluang usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

















