Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita & Investigasi

Selaras Imbauan KDM dan Umuh Muchtar, Polres Cirebon Kota Larang Nobar Persib vs Persija

38
×

Selaras Imbauan KDM dan Umuh Muchtar, Polres Cirebon Kota Larang Nobar Persib vs Persija

Sebarkan artikel ini

Cirebon, suarapantura.id — Polres Cirebon Kota mengambil langkah antisipatif menjelang laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta yang akan berlangsung pada Sabtu (12/9/2026).

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pendukung kedua tim, untuk menyaksikan pertandingan dari rumah masing-masing. Kegiatan nonton bareng (nobar) juga diminta tidak digelar guna mencegah potensi gesekan antarsuporter yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan telah menginstruksikan jajarannya meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan massa, konvoi, maupun potensi provokasi yang dapat muncul sebelum hingga setelah pertandingan.

Imbauan tersebut juga sejalan dengan pesan Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Umuh Muchtar agar pertandingan Persib vs Persija dapat disaksikan secara tertib tanpa menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat dan para pendukung untuk menyaksikan pertandingan dari rumah masing-masing. Kegiatan nobar juga dihimbau untuk tidak dilaksanakan,” ujar AKBP Bimantoro.

Kapolres juga mengajak masyarakat Kota Cirebon untuk tidak melakukan konvoi maupun tindakan provokatif apabila menyaksikan jalannya pertandingan.

Menurutnya, hasil pertandingan merupakan bagian dari olahraga. Karena itu, kemenangan maupun kekalahan hendaknya tidak menjadi alasan untuk memicu keributan.

“Menang kalah adalah bagian dari pertandingan, kondusivitas Cirebon Kota adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Polres Cirebon Kota memastikan langkah pengamanan akan dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama momentum pertandingan berlangsung.

Masyarakat pun diminta ikut berperan menjaga keamanan dengan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik atau mengganggu ketertiban umum. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!