Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengeluarkan peringatan keras terhadap para pelaku mafia tanah. Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (14/11/2024), Nusron menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal tersebut.
“Ini adalah peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah. Jika ada aparatur negara, terutama dari Kementerian ATR/BPN, yang terlibat, saya sendiri yang akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” tegas Nusron.
Ia mengungkapkan bahwa kementeriannya telah mengidentifikasi akar persoalan berbagai sengketa dan konflik pertanahan, termasuk keterlibatan oknum internal ATR/BPN. Nusron menekankan bahwa pembenahan sistem internal dan peningkatan integritas sumber daya manusia (SDM) di BPN menjadi langkah krusial dalam pemberantasan mafia tanah.
“Untuk mengatasi mafia tanah, kita tidak hanya perlu bekerja sama dengan pihak eksternal, tetapi juga memperkuat sistem internal dan meningkatkan integritas SDM di BPN,” jelasnya.
Tak hanya menyoroti permasalahan internal, Nusron juga menyinggung keterlibatan pihak eksternal dalam praktik mafia tanah, termasuk oknum kepala desa, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), hingga spekulan tanah.
“Selain faktor internal, ada juga pihak eksternal seperti pemborong tanah dan oknum di berbagai elemen yang turut mendukung praktik mafia tanah,” tambahnya.
Nusron menegaskan bahwa upaya ini membutuhkan kerja sama lintas instansi. Ia mengajak Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Mahkamah Agung untuk bersama-sama menyelesaikan sengketa pertanahan di Indonesia.
“Ini pekerjaan besar yang membutuhkan kolaborasi. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Nusron.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kepala BIN Muhammad Herindra, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Prim Haryadi, dan Kepala Bareskrim Polri Wahyu Widada.
Dengan pernyataan tegas Nusron Wahid, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memberantas mafia tanah. Kini, tinggal menunggu langkah nyata di lapangan: apakah para pelaku benar-benar akan ditindak tanpa pandang bulu?















