Indramayu, suarapantura.id – Ketepatan data kesejahteraan masyarakat kembali menjadi sorotan. Rano alias Genjor (36), warga Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, hidup seorang diri di rumah berdinding bambu lapuk dan berlantai tanah. Namun, ia mengaku tak lagi menerima bantuan sosial (bansos) setelah namanya tercatat dalam kelompok Desil 10.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian data kesejahteraan dengan keadaan masyarakat di lapangan. Di tengah keterbatasan hidup yang dialaminya, Rano mengaku harus mengandalkan bantuan keluarga dan kepedulian tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Rumah yang ditempatinya berukuran sekitar 5 x 6 meter, berlokasi di RT 13 RW 04 Desa Sukaslamet. Dinding anyaman bambu tampak lapuk dan berlubang di sejumlah bagian. Sementara itu, lantainya masih berupa tanah, dengan sebagian permukaan hanya dilapisi plastik usang.
Kondisi tempat tinggal tersebut memperlihatkan beratnya kehidupan yang dijalani Rano. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, ia tidak selalu memiliki persediaan yang cukup.
Rano mengaku pernah mempertanyakan status desil yang tercatat atas namanya kepada petugas pendataan. Namun, menurut penuturannya, ia belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan mengenai penyebab dirinya masuk Desil 10.
“Sudah menanyakan ke petugas sensus yang mendata, malah dijawab data desil itu dari situnya. Padahal, petugas sensus yang turun di lapangan malah Desil 1–4,” ungkap Rano kepada suarapantura.id, Senin (19/10/2026).
Bagi Rano, persoalan tersebut bukan sekadar perbedaan angka dalam sistem pendataan. Status yang tercatat itu disebut beriringan dengan terhentinya bantuan sosial yang sebelumnya ia harapkan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup.
Ia berharap pemerintah desa dan dinas terkait bersedia memeriksa kembali data kesejahteraannya. Menurutnya, peninjauan langsung diperlukan agar kondisi ekonomi dan tempat tinggalnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses verifikasi.
Seorang warga Desa Sukaslamet, Eko, membenarkan bahwa Rano tidak lagi menerima bantuan sosial. Ia menilai kondisi kehidupan Rano patut mendapat perhatian dan perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait status Desil 10 yang tercatat dalam pendataan.
Eko juga menilai kondisi Rano lebih mencerminkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah. Meski demikian, penetapan kategori desil tetap perlu didasarkan pada hasil verifikasi resmi oleh pihak berwenang.
Persoalan ini menegaskan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial. Data yang tidak sesuai dengan kondisi faktual berpotensi menyebabkan warga yang membutuhkan tidak memperoleh akses terhadap program bantuan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, status desil tidak semestinya langsung dianggap sebagai satu-satunya penentu seluruh hak bantuan seseorang. Kelayakan penerima tetap bergantung pada ketentuan dan kriteria masing-masing program, sehingga perlu dipastikan bantuan apa saja yang terdampak dalam kasus Rano.
Pemerintah desa bersama instansi terkait diharapkan melakukan pengecekan langsung, mulai dari kondisi tempat tinggal, keadaan ekonomi, hingga kesesuaian data kesejahteraan yang tercatat. Hasil pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah terdapat kekeliruan pendataan atau faktor lain yang menyebabkan perubahan status.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pemerintah desa maupun dinas terkait mengenai penyebab Rano tercatat dalam Desil 10 serta langkah yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti keluhannya.
Di tengah kondisi rumah yang jauh dari kata layak, Rano masih berharap adanya perhatian dan kejelasan dari pemerintah. Ia tidak sekadar membutuhkan pembaruan data, tetapi juga kepastian bahwa kondisi hidupnya diperiksa secara objektif agar akses terhadap bantuan sosial dapat ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.

















