Indramayu, suarapantura.com – Luka lama kembali menganga. Sembilan tahun berlalu sejak mencuatnya kasus dugaan penipuan investasi bodong PT. Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) pada 2016, ribuan anggotanya kini semakin putus asa. Janji manis “Aman, Prospektif, dan Menguntungkan” yang dulu digaungkan sang CEO, Yahya, kini terasa seperti lelucon pahit di tengah kenyataan dana triliunan rupiah yang tak jelas rimbanya.
Para korban tak henti meratapi nasib. Berbagai janji pengembalian dana yang terus dilontarkan Yahya, bahkan setelah dirinya sempat mendekam di penjara, dianggap angin lalu belaka. Mereka meyakini, bisnis CSI hanyalah kedok untuk memperkaya diri sendiri dan kroni-kroninya. Istilah “AMAN” dan “dana anggota CSI ada di GENTONG” yang dulu diucapkan dengan penuh percaya diri, kini hanya menjadi bahan ejekan dan kekecewaan mendalam.
Baca Juga:
- https://suarapantura.id/arus-balik-lebaran-di-jembatan-sewo-indramayu-diprediksi-capai-puncak-akhir-pekan-ini/
- https://suarapantura.id/pelajar-jakarta-meninggal-dunia-dalam-kecelakaan-di-indramayu/
- https://suarapantura.id/tertibkan-penyapu-koin-polisi-jamin-kelancaran-arus-balik-di-jembatan-sewo/
- https://suarapantura.id/mudik-anti-mainstream-atlet-paralayang-hebohkan-indramayu-pilih-terbang-pulang-kampung/
- https://suarapantura.id/viral-artis-lawas-yang-sempat-meroket-tiba-tiba-nongol-di-kolam-renang-indramayu-bikin-pengunjung-histeris/
“Sembilan tahun kami menunggu, janji terus diucapkan tapi tidak ada hasilnya,” ungkap salah seorang anggota CSI dengan nada getir, Sabtu (05/04/2025).
Penderitaan para anggota CSI tak terperi. Stres, sakit-sakitan, hingga kehilangan harta benda menjadi bagian kelam dalam hidup mereka. Rumah disita, kesehatan mental terganggu, bahkan tak sedikit yang meninggal dunia dalam penantian keadilan yang tak kunjung tiba. Ironisnya, di tengah ketidakjelasan nasib dana, muncul lagi program serupa bernama CTC Jilid 2 yang kembali mengecewakan dan menambah luka para korban.
Para korban kini menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas aliran dana triliunan rupiah tersebut dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan dan dana yang telah hilang dapat kembali, meskipun harapan itu kian menipis seiring berjalannya waktu. Kisah pilu ini menjadi pengingat pahit bagi masyarakat akan bahaya investasi bodong yang menjanjikan keuntungan instan tanpa dasar yang jelas.

















