Indramayu, Jawa Barat, suarapantura.id – Ratusan warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Indramayu, yang terdiri dari kaum ibu, nelayan, dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Desa Dadap (APDD), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kepala desa pada Senin (5/5/2025). Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Kuwu (Kepala Desa) Asyirikin terkait pengelolaan dana desa dan praktik nepotisme yang mencolok.
Sambil membentangkan spanduk berisi berbagai tuntutan, massa aksi menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kepemimpinan Kuwu Asyirikin yang dinilai tertutup dan sarat penyimpangan. Sorotan utama tertuju pada dugaan ketidakjelasan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta berbagai bantuan lain dari tingkat DPR RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Wawan N.A., seorang tokoh pemuda Desa Dadap, dengan lantang menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mengawasi penggunaan anggaran desa, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Desa. Namun, kenyataannya di Desa Dadap jauh panggang dari api.
“Selama kepemimpinan Kuwu Asyirikin, jangankan laporan, informasi terkait penggunaan anggaran pun tidak pernah sampai ke masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wawan menyoroti ketidakpastian Kuwu dalam menyusun rencana pembangunan desa. “Semua konsep pembangunan yang dimasukkan ke Musrenbang Desa Dadap itu tidak pernah melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” ungkapnya dengan nada kecewa. Dugaan praktik mark-up pada berbagai proyek pembangunan desa juga menjadi salah satu poin krusial dalam tuntutan massa.
Senada dengan Wawan, Rudianto, perwakilan pendemo lainnya, menyoroti sejumlah kejanggalan yang semakin memperkuat dugaan penyalahgunaan wewenang. Salah satunya adalah proses pembuatan Peraturan Desa (Perdes) terkait pembangunan pasar desa yang terkesan diabaikan selama tiga tahun. Ironisnya, Perdes Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur keberadaan CV Eka Multy Berseri justru terbit dengan kilat.
“Ini jelas praktik nepotisme yang sangat kental! Direktur CV Eka Multy Berseri itu tidak lain adalah istri dari Kuwu Asyirikin sendiri,” seru Rudianto dengan nada geram. Ia menambahkan bahwa tergesa-gesa nya penerbitan Perdes untuk kepentingan keluarga Kuwu berbanding terbalik dengan lambannya pengesahan Perdes pasar desa yang jelas-jelas dibutuhkan masyarakat.
Tak hanya itu, dugaan penyelewengan dana modal BUMDes juga mencuat. Rudianto mengungkapkan bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan unit usaha desa justru dialihkan untuk menutupi pembayaran proyek pasar Dadap yang bermasalah.
“Dana BUMDes sebesar Rp 100 juta dan Rp 130 juta diduga kuat telah digunakan untuk pembayaran pasar. Sisanya bahkan direncanakan diambil dari Dana Desa tahun 2024 dan 2025,” bebernya.
Aksi demonstrasi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, TNI, dan Satpol-PP Kabupaten Indramayu ini diakhiri dengan penandatanganan mosi tidak percaya oleh puluhan warga terhadap kinerja Kuwu Asyirikin. Mosi ini menjadi simbol puncak kekecewaan masyarakat atas kepemimpinan yang dianggap tidak transparan dan penuh praktik penyelewengan.
Menanggapi aksi protes tersebut, Kuwu Asyirikin yang menemui para pendemo di ruang kerjanya menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian aspirasi. “Ini merupakan hak semua warga dan saya menanggapinya dengan baik. Tentu apa yang menjadi PR kita harus benahi bersama demi kemajuan Desa Dadap kedepannya,” ujarnya singkat.
Pernyataan Kuwu Asyirikin yang terkesan normatif dan tanpa memberikan penjelasan konkret terkait tuduhan yang dilayangkan justru semakin memicu tanda tanya besar di benak masyarakat. Gelombang protes ini menjadi sinyal kuat bahwa kepercayaan warga terhadap kepemimpinan Kuwu Asyirikin telah mencapai titik nadir. Transparansi dan pertanggungjawaban kini menjadi harga mati yang dituntut oleh masyarakat Desa Dadap demi Tegaknya good Governance di tingkat desa.

















