INDRAMAYU, suarapantura.id — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bagaspati Barisan Gagasan dan Antisipasi DPP Indramayu menyatakan siap melaporkan dugaan aktivitas galian tanah urug dan tanah merah yang diduga tidak mengantongi perizinan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ketua LSM Bagaspati DPP Indramayu, Ciswanto, mengatakan pihaknya tengah menyoroti aktivitas galian tanah yang berada di sejumlah wilayah, khususnya Terisi dan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
“Kami LSM Bagaspati akan melaporkan galian tanah yang ada di Indramayu, khususnya wilayah Terisi dan Cikedung yang diduga tidak berizin dari instansi terkait. Apalagi tanah tersebut dibawa dan digunakan untuk kebutuhan perusahaan di wilayah Losarang,” ujar Ciswanto, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, apabila aktivitas pertambangan atau penggalian tersebut terbukti tidak memiliki izin, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ciswanto juga menyoroti dampak aktivitas kendaraan pengangkut tanah terhadap pengguna jalan. Hilir mudiknya armada dump truck disebut menimbulkan debu dan membuat kondisi jalan terganggu.
Ia mengkhawatirkan material tanah yang tercecer di sepanjang Jalan Jangga–Terisi dapat menjadi persoalan keselamatan, terutama ketika hujan karena berpotensi membuat permukaan jalan licin.
Keluhan serupa disampaikan warga Terisi yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
“Saya tiap hari lewat sini. Buset, ngebul banget, Mas,” kata seorang warga.
Ciswanto menegaskan, pihaknya tidak hanya akan menyoroti pihak yang melakukan penggalian, tetapi juga akan meminta penjelasan terkait pihak yang menerima atau menggunakan material tanah tersebut di wilayah Losarang.
“Kami akan menyampaikan laporan agar persoalan ini dapat diperiksa secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” katanya.
LSM Bagaspati berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera melakukan pengecekan lapangan serta memastikan legalitas aktivitas galian tersebut.

















