Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Birokrasi & Pemerintahan

Lempuyang Gerak Cepat Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Siap Sejahterakan Warga

50
×

Lempuyang Gerak Cepat Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Siap Sejahterakan Warga

Sebarkan artikel ini

Indramayu, Anjatan, suarapantura.id  – Pemerintah Desa (Pemdes) Lempuyang Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu bergerak cepat melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Bukti keseriusan tersebut ditunjukkan dengan digelarnya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada hari ini, Jumat (16/5/2025), di Balai Desa Lempuyang.

Musdesus ini dihadiri oleh para calon pengurus KDMP, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta perwakilan tokoh wanita Desa Lempuyang. Turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Anjatan, yaitu Sekretaris Camat (Sekmat) Anjatan, Sukanto, M.Pd.

Kuwu Lempuyang, Taryo, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar KDMP ini dapat menjadi pilar ekonomi bagi masyarakat Lempuyang. Beliau menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

“Saya berharap agar Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi wadah perekonomian masyarakat Lempuyang dan mampu mensejahterakan warga, khususnya warga Desa Lempuyang,” tegas Kuwu Taryo.

Beliau juga mengingatkan agar pengelolaan koperasi dilakukan dengan amanah dan transparan. “Koperasi jangan sampai terjadi istilah ‘di koKop Pengurus sampe bersih’,” lanjutnya, seraya berharap agar pengurus yang terpilih mampu mengemban amanah sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Acara dilanjutkan dengan pemutaran video sambutan Presiden Prabowo terkait program Koperasi Desa Merah Putih dari kanal YouTube Kementerian Koperasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta Musdesus mengenai visi dan tujuan program strategis nasional tersebut.

Sekretaris Camat Anjatan, Sukanto, M.Pd., yang mewakili Camat Anjatan, menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan terhadap pembentukan KDMP di seluruh desa di Kecamatan Anjatan. Beliau menjelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan melalui Kasi PMD dan Pendamping Desa telah mendapatkan tugas untuk memfasilitasi proses pembentukan KDMP, mulai dari pelaksanaan Musdesus hingga pendaftaran badan hukum koperasi ke notaris yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.

“Kami bersama Tim Pendamping Desa Kecamatan Anjatan mendapatkan tugas dalam Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, memfasilitasi terlaksananya Musdesus pembentukan sampai dengan pendaftaran Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih ini ke pihak notaris, lalu mendaftarkan ke Dinas Koperasi Kabupaten Indramayu untuk mendapatkan Nomor Registrasi pendaftaran Koperasi dari dinas tersebut,” jelas Sekmat Sukanto.

Dengan digelarnya Musdesus ini, Desa Lempuyang menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi. Diharapkan, KDMP Lempuyang dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga desa.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!