Juntinyuat-Indramayu # Keberatan resmi yang diajukan H. Wiyadi (60), Bakal Calon Kuwu Desa Tinumpuk, terhadap hasil penilaian tambahan Pilwu, membuka perbincangan lebih luas mengenai dugaan campur tangan oknum pejabat tertentu dalam proses seleksi akademik calon kuwu di Kabupaten Indramayu.
Keprihatinan publik ini bukan hanya menyangkut nilai rendah yang diterima Wiyadi, tetapi juga menyentuh integritas proses seleksi yang kini disorot tajam oleh masyarakat.
Nilai Nol pada Pengalaman Pemerintahan, Padahal Pernah Dua Periode di BPD
Dalam surat keberatan tertanggal 21 November 2025, H. Wiyadi menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan nilai 0% pada unsur pengalaman lembaga pemerintahan, sebuah unsur yang memegang bobot penting dalam seleksi tambahan.
Padahal, ia merupakan mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tinumpuk selama dua periode, 1999–2009, dibuktikan dengan surat resmi dari Kepala Desa dan Camat.
Menurut Wiyadi, langkah panitia bertentangan dengan UU No. 6 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa BPD adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa.
“Saya menilai penilaian unsur pengalaman tidak objektif. Saya meminta verifikasi ulang sesuai aturan,” tegasnya ke suarapantura.id. Jumat, 21/11/2025.
Arah Dugaan Mengarah pada Oknum Panitia dan Oknum Pejabat
Publik kini mempertanyakan proses pleno penilaian yang berdasarkan informasi dilakukan pada malam hari (19–20 November) di ruang Asda I Pemkab Indramayu.
Yang menjadi sorotan: mengapa pleno tidak dilakukan bersama pihak akademik Universitas Wiralodra (Unwir) seperti biasanya, melainkan justru digelar di ruang pemerintahan yang dihadiri sejumlah pejabat kabupaten?
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pleno tersebut dipimpin oleh Plt Asda I Jafar, didampingi Staf Ahli Bupati Salman, serta dihadiri Plt Kadis DPMD Kadmidi, Kasat Pol PP Teguh, Kaban Bappeda Iin Indrayati, Kepala Kesbangpol Winaryo, dan Kabag Tapem Ade Suhayati.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut adanya bahasa instruksional yang dilontarkan dalam rapat:
“Ini perintah sesuai petunjuk pimpinan. Jangan ada yang membantah.”
Instruksi inilah yang memicu dugaan publik bahwa oknum tertentu dalam struktur pemerintahan kabupaten berusaha mengarahkan hasil seleksi.
Isu Titipan Calon dan Nominal Dana yang Beredar
Informasi lain yang berkembang di masyarakat, dan kini menjadi sorotan tajam, adalah dugaan adanya “titipan calon” yang harus diloloskan.
Dari kabar yang beredar luas:
-
diduga terdapat 22 nama titipan yang harus masuk dari total 17 desa yang mengikuti seleksi akademik,
-
isu bahwa nominal Rp 50–100 juta menjadi syarat untuk meloloskan calon tertentu.
Walau belum ada bukti hukum yang menetapkan kebenaran isu tersebut, aroma intervensi oknum pejabat dirasakan semakin kuat oleh masyarakat.
Beberapa aktivis Pilwu bahkan menyebut bahwa pola seperti ini bukan pertama kali terjadi, namun kali ini lebih terbuka dan semakin berani.
Pendukung Siap Aksi Apabila Tidak Ada Respons
Meningkatnya tensi publik tampak dari sikap pendukung H. Wiyadi. Mereka menyatakan siap menggelar aksi ke Kantor Bupati dan DPRD Indramayu jika keberatan tidak ditindaklanjuti.
M. Teguh, perwakilan pendukung, mengatakan:
“Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi jika ada oknum yang bermain dalam penilaian, harus diungkap. Pilwu ini harus bersih. Kalau perlu, kami turun ke jalan.”
Warga Desa Tinumpuk berharap proses Pilwu tidak berubah menjadi ajang dagang jabatan atau arena tarik-menarik kepentingan oknum.
Pentingnya Mengawasi Oknum, Bukan Menggeneralisasi Lembaga
Dalam konteks Pilwu, penting membedakan antara institusi dan oknum:
-
Institusi pemerintahan kabupaten tetap harus dihormati.
-
Namun oknum di dalamnya yang diduga menyalahgunakan kewenangan perlu mendapatkan perhatian publik.
Masyarakat perlu sadar bahwa demokrasi desa hanya dapat berjalan baik bila:
-
transparansi dijaga,
-
oknum yang bermain kepentingan diidentifikasi,
-
panitia bekerja sesuai aturan,
-
nilai peserta tidak dimanipulasi karena faktor nonteknis.
Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga berita ini dirilis, belum ada komentar resmi dari Panitia Pilwu Desa Tinumpuk maupun Panitia Pilwu Kabupaten Indramayu.
Media ini membuka ruang seluas-luasnya kepada panitia, pejabat terkait, maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi resmi demi menjaga objektivitas informasi.

















