INDRAMAYU, suarapantura.id –
Pihak kepolisian di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Subang melakukan penyekatan kendaraan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi mobilisasi massa yang akan melakukan unjuk rasa di Gedung DPR RI, Jakarta.
Kegiatan penyekatan yang berlokasi di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Patrol, Kompol H. Sarifudin, S.H., didampingi Kapolsek Sukra, Ipda Nanang Dasuki, S.H. Sejumlah personel dari Polsek Sukra dan Polsek Patrol turut serta dalam operasi ini.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan dan memeriksa kendaraan yang dicurigai membawa massa aksi menuju Jakarta. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi untuk tidak membawa massa unjuk rasa.
Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan, serta mencegah pergerakan massa yang tidak terkoordinasi.
Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB, tidak ditemukan adanya mobilisasi massa aksi yang menuju ke arah Jakarta. Situasi di perbatasan tetap kondusif.
Namun, dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sekelompok siswa SMK yang sedang bergerombol di pinggir jalan raya Pantura. Petugas kemudian mengamankan dan memberikan pembinaan kepada para siswa tersebut agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Operasi penyekatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya, terutama menjelang agenda unjuk rasa di ibu kota. Kapolres Indramayu, AKBP M. Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan ini.

















