Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita & Investigasi

Dana BOS SMKN 1 Patrol Jadi Sorotan: Ada Apa dengan Anggaran Rp1,7 Miliar Lebih?

67
×

Dana BOS SMKN 1 Patrol Jadi Sorotan: Ada Apa dengan Anggaran Rp1,7 Miliar Lebih?

Sebarkan artikel ini

Indramayu, Jawa Barat, suarapantura.id – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Patrol, Kabupaten Indramayu, kini tengah menjadi perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat setempat. Sorotan ini muncul menyusul dugaan ketidaksesuaian antara besarnya alokasi anggaran dengan kondisi sarana dan prasarana sekolah.

SMKN 1 Patrol, dengan jumlah 1.078 siswa, menerima Dana BOS sebesar Rp1.798.720.000 pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, anggaran untuk sarana dan prasarana mencapai Rp340.806.800, sementara pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah menelan Rp479.028.400. Biaya penerimaan peserta didik baru tahap satu dan dua juga teralokasi masing-masing sebesar Rp21.169.100 dan Rp60.865.100, biasanya dana tersebut ditahap awal.

Angka ini tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, Dana BOS yang diterima SMKN 1 Patrol mencapai Rp.1.701.000.000, dengan alokasi hampir Rp.500.000.000 untuk sarana dan prasarana, serta hampir Rp.500.000.000 untuk biaya administrasi sekolah.

Meskipun anggaran untuk sarana dan prasarana mendekati Rp.1 miliar dalam dua tahun terakhir, kondisi fisik bangunan sekolah yang masih kurang memadai menjadi tanda tanya besar bagi banyak pihak. Hal ini memicu kecurigaan dugaan terkait efektivitas dan transparansi penggunaan dana tersebut.

 

LSM Abdi Lestari (ABRI) menjadi salah satu pihak yang gencar menyuarakan kejanggalan ini. Mereka berupaya mengajukan klarifikasi langsung kepada pihak sekolah. Namun, upaya tersebut terkendala. Saat ketua LSM ABRI DPW Jawabarat bermaksud menemui Kepala Sekolah untuk meminta rincian penggunaan Dana BOS, mereka hanya dapat berkomunikasi dengan pihak Humas di pos satpam.

 

“Saya ditahan, tidak diperbolehkan masuk ke sekolah. Hanya ngobrol di pos satpam saja dengan Humas. Alasannya, Bapak Kepsek lagi tidak ada di sekolah dan jadwalnya sibuk,” ungkap ketua LSM ABRI. pada Selasa (03/06).

Pihak Humas SMKN 1 Patrol sendiri menyatakan bahwa rincian Dana BOS setiap tahun sudah diperiksa dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak ada masalah. “Kalau memang benar sudah diaudit oleh BPK, kenapa saya tidak diperbolehkan masuk dan datanya tidak ditunjukkan?” tanya ketua LSM ABRI, mempertanyakan transparansi yang diklaim.

Melihat situasi ini, ketua LSM Abdi Lestari Abdul Hanafi, SE menilai perlu adanya keterlibatan pihak berwenang lainnya, seperti Dinas Pendidikan setempat, untuk memastikan penggunaan Dana BOS sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku. Keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghilangkan keraguan publik.

Komunikasi yang baik antara pihak sekolah, masyarakat, dan instansi terkait sangat krusial untuk memastikan bahwa Dana BOS benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan di SMKN 1 Patrol.

Ketua LSM ABRI DPW Jawabarat akan melaporkan kasus ini ke APH dan klarifikasi ke KCD, Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas publik dalam pengelolaan dana pendidikan demi masa depan generasi penerus.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!