Indramayu, suarapantura.id – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengambil langkah tegas dalam upaya penertiban aset daerah dengan memimpin langsung apel kendaraan dinas di Sport Center Indramayu pada Selasa (29/4/2025). Apel ini melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, hingga pemerintah desa yang menggunakan kendaraan operasional milik Pemkab Indramayu.
Kegiatan ini bertujuan utama untuk melakukan inventarisasi dan pengecekan fisik seluruh kendaraan dinas yang digunakan dalam operasional pemerintahan. Dalam arahannya, Bupati Lucky Hakim menekankan betapa pentingnya rasa tanggung jawab terhadap aset negara, terutama kendaraan dinas yang memiliki peran krusial dalam menunjang pelayanan publik.
“Kita ingin memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dengan baik, kondisinya terawat, dan penggunaannya sesuai dengan peruntukan. Ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas kita kepada masyarakat Indramayu,” ujar Bupati Lucky Hakim dengan nada serius.
Hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat menunjukkan fakta mengejutkan. Dari total 1.066 unit kendaraan roda empat yang tercatat di Pemerintah Kabupaten Indramayu, sebanyak 196 unit kendaraan dinas dinyatakan hilang atau belum diketahui keberadaannya.
Menyikapi temuan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berjanji akan terus melakukan penelusuran intensif, baik secara administratif maupun fisik, untuk menemukan keberadaan ratusan kendaraan tersebut. Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kelalaian atau penyalahgunaan kendaraan dinas.
“Kendaraan dinas ini adalah aset milik rakyat, sehingga wajib kita jaga dan gunakan dengan penuh tanggung jawab. Jika ada indikasi penyalahgunaan, akan ada konsekuensi hukum dan administratif yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Lucky Hakim menyoroti potensi kerugian daerah akibat hilangnya aset tersebut. “Jika kita asumsikan satu unit kendaraan bernilai Rp 100 juta, maka 196 kendaraan yang hilang ini setara dengan potensi dana sebesar Rp 19,6 miliar. Dana sebesar ini tentu bisa kita alokasikan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indramayu,” imbuhnya.
Apel kendaraan dinas ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap pengelolaan aset daerah. Tata kelola aset yang baik dan transparan ditegaskan sebagai prioritas utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional di Kabupaten Indramayu.















