Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita & Investigasi

Jalan Diblokir, Warga Pringgacala Protes Penjualan Tanah Desa Diduga untuk Perluasan Makam!

104
×

Jalan Diblokir, Warga Pringgacala Protes Penjualan Tanah Desa Diduga untuk Perluasan Makam!

Sebarkan artikel ini

Indramayu, suarapantura.id – Suasana tegang menyelimuti Desa Pringgacala, Blok Tegal Ampas, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Ratusan warga nekat memblokir akses jalan utama pada Rabu (16/7/2025), menghentikan laju truk pengangkut tanah yang dinilai merusak infrastruktur desa mereka. Aksi ini bukan hanya soal jalan rusak, melainkan dugaan adanya praktik jual beli tanah negara oleh pemerintah desa setempat yang memicu kemarahan warga.

Akar Permasalahan: Tanah Negara dan Perluasan Makam

Camat Karangampel, Roshadian Purnama, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa tanah yang menjadi polemik bukanlah tanah PU, melainkan tanah negara bebas bekas kali zaman dahulu. Tanah ini, kata Roshadian, sejak lama dikuasai oleh Pemerintah Desa Pringgacala, sebagian oleh perorangan, bahkan ada yang bersertifikat.

“Jadi sebenarnya itu bukan tanah PU, melainkan tanah negara bebas, dulunya bekas kali zaman dulu sekali,” ujar Roshadian pada Kamis (17/7/2025).

Pemicu kekisruhan ini adalah inisiatif Kepala Desa (Kuwu) Pringgacala yang mengusulkan agar tanah yang dikuasai desa bisa dimohon oleh masyarakat, dan dana hasil permohonan tersebut akan digunakan untuk perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang kini terbatas. Roshadian menambahkan, inisiatif ini sejatinya telah dimusyawarahkan dan bahkan dibuat berita acaranya.

Pro Kontra Memuncak, Warga Hentikan Truk Tanah

Namun, niat baik Kuwu tersebut justru berujung pro dan kontra di tengah masyarakat. Kekesalan warga memuncak ketika aktivitas lalu lalang truk pengangkut tanah, yang diduga terkait dengan transaksi tersebut, mulai merusak jalan desa mereka. Hal ini memicu aksi blokade jalan sebagai bentuk protes.

Untuk menjaga kondusifitas, Pemerintah Kecamatan Karangampel segera mengambil langkah. Roshadian menyatakan telah memerintahkan penghentian sementara aktivitas pengangkutan tanah tersebut. Selain itu, Kuwu Pringgacala juga diinstruksikan untuk kembali menjalin komunikasi intensif dengan warga.

“Saya sudah sampaikan ke Kuwu untuk dibangun lagi komunikasinya dengan masyarakat,” tegas Roshadian.

Langkah ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan mencari solusi terbaik terkait pengelolaan tanah negara serta kebutuhan perluasan TPU di Desa Pringgacala.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!