Indramayu, Jawa Barat, suarapantura.id – Aktivitas tambang galian C ilegal di seluruh Jawa Barat menjadi sorotan tajam Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi. Kekesalannya memuncak pasca-insiden tragis yang menewaskan korban jiwa di tambang Gunung Kuda, Palimanan, Cirebon, bulan lalu.
Dihubungi Lewat pesan Watshapp asisten pribadi Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengonfirmasi bahwa beliau akan melakukan inspeksi langsung di tiga kabupaten: Cirebon, Indramayu, dan Subang, khususnya di lokasi-lokasi yang jelas sedang ada pekerjaan pengurugan tanah merah.
”Kita sikat tambang dan galian C yang belum mempunyai izin resmi,” tegas Kang Dedi, pada Sabtu (28/06/2025).
Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi para pengusaha tambang ilegal yang selama ini meraup keuntungan tanpa memedulikan dampak lingkungan dan keselamatan.
Gubernur Jawabarat berencana melakukan inspeksi lapangan secara langsung ke lokasi-lokasi yang terindikasi melakukan eksploitasi tanah merah berlebihan, khususnya di wilayah Cirebon, Indramayu dan Subang, Ketiga daerah ini, yang merupakan bagian wilayah Pantura, diidentifikasi sebagai lokasi dengan aktivitas pengurugan masif.
Baca Juga :
https://suarapantura.id/turunkan-kolesterol-tinggi-ini-dia-tips-ampuh-yang-mudah-dilakukan/
https://suarapantura.id/diskriminasi-pendidikan-di-smpn-1-sliyeg-rifat-terancam-putus-sekolah-akibat-kebijakan-zalim/
https://suarapantura.id/sambut-hari-bhayangkara-ke-79-polres-indramayu-hadirkan-senyum-lewat-khitanan-massal-gratis/
https://suarapantura.id/rotasi-akbar-di-indramayu-39-pejabat-dilantik-wajah-baru-pimpin-dinas-strategis/
https://suarapantura.id/lsm-harimau-indramayu-soroti-dugaan-pungutan-liar-pembangunan-septic-tank-di-desa-anjatan-baru/
”Cirebon, Indramayu dan Subang untuk wilayah Pantura yang sedang ada kegiatan urugan, tentunya tanah merahnya dari mana. Kalau tanahnya dari tambang belum berizin, nanti kerjaannya disuruh mengkaji ulang, dan tambangnya kami tutup,” jelas Kang Dedi.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan di Jawa Barat berjalan sesuai dengan koridor hukum dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menindak tegas para pelanggar demi terciptanya tata kelola pertambangan yang bersih dan bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas tambang galian C ilegal di wilayahnya.

















