Indramayu, suarapantura.id – Sejumlah sekolah dari beberapa satuan pendidikan SMP, SMA, SMK dan MA di Kabupaten Indramayu akhir-akhir ini sempat menyita perhatian publik, khususnya yang terlibat kenakalan remaja dan obat-obatan terlarang.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo, P.M,. S.I.K,. M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. Muchammad Arwin mengatakan, kalau selama ini pihaknya terus melakukan pemantauan dan bahkan memberikan penyuluhan di sekolah-sekolah bersangkutan.
“Kita mengacu pada himbauan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara aktif mengimbau para pelajar dan remaja untuk menghindari kenakalan seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, kejahatan jalanan, serta bijak dalam pergaulan dan penggunaan media sosial demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Melalui jajaran kepolisian daerah hingga polsek (seperti program pembinaan ke sekolah-sekolah), Polri mengajak guru dan orang tua bersama-sama memantau disiplin siswa guna mencegah pelanggaran hukum,” jelas Muchammad Arwin.
Seperti belum lama ini dilaporkan SMKN 1 Jatibarang, 17 siswa yang kesemuanya secara aktif terlibat dalam beberapa kenakalan remaja langsung disikapi untuk meretas agar tidak mengganggu konsentrasi belajar siswa lainnya, lanjut Kasat Reskrim.
Dari hasil pendalaman yang membuat sebagian orang tua siswa tidak terima atas kebijakan sekolah, dengan kata lain anaknya diberi kesempatan untuk melanjutkan belajar di sekolah lain. Pihak sekolah memiliki bukti-bukti kuat tentang keterlibatan anak-anak tersebut dalam beberapa aksi kenakalan remaja.
“Kita tidak mungkin dan sangat tidak masuk akal memberi tindakan refresif kepada anak-anak yang tidak terlibat dalam aktifitas kenakalan di luar sekolah, lalu kita beri tindakan sewenang-wenang. Dan saya lebih baik dicopot sebagai kepala sekolah dari pada harus meracuni ribuan anak lainnya,” tegas Suparman, S.Pd, Ing.
Pada hari Selasa 21 Juli 2026, pukul 15.00 Wib usai Kegiatan Apel MPLS kelas X dan KBM kelas XI, ada laporan dari Scurity sekolah terkait aksi penyerangan yang mengakibatkan tawuran, siswanya adalah Salah satu alumni SMPN, kemudian melanjutkan ke SMKN 1 Jatibarang, yang kejadiannya berlangsung di Bangkaloa, Widasari.
Dalam kesempatan itu media ini ditunjukkan oleh Kepala SMKN 1 Jatibarang beberapa bukti termasuk CCTV yang terekam pada tanggal 21 Juli 2026 ketika diantara anak-anak tersebut lari dan bersembunyi di sebuah Maduramart wilayah Bangkaloa, Kecamatan Widasari, Indramayu.
“Yang lebih membuat kami shock ternyata itu anak-anak kita, termasuk laporan pemilik Maduramart ke sekolah yang kemudian meminta ganti rugi atas kerusakan barang dagangannya ketika anak-anak itu menerobos masuk ke warung untuk bersembunyi,” papar Suparman.
Tidak berhenti disitu, Rabu tanggal 22 Juli, pukul 08.00 Wib Wali Kelas menggali informasi dari bukti CCTV dengan melibatkan sejumlah orang tua siswa. Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Team Kesiswaan, Guru BK dan wali kelas mengadakan rapat untuk merespon laporan.
Sampailah pada pengambilan keputusan yang membuat beberapa guru perempuan menitikkan air mata, ketika keluar keputusan untuk ke 17 siswa yang terlibat tawuran dan kenakalan jalanan, harus menerima kesempatan mereka untuk tetap belajar di sekolah lain, terang Suparman lagi.

















