Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita & Investigasi

LSM Bagaspati Soroti Penggunaan Listrik Ilegal di Pasar Malam Desa Bangodua

54
×

LSM Bagaspati Soroti Penggunaan Listrik Ilegal di Pasar Malam Desa Bangodua

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, suarapantura.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bagaspati, Ciswanto SH, melayangkan kritik tajam terkait penggunaan sambungan listrik ilegal oleh panitia pasar malam di Desa Bangodua.

Ciswanto menyoroti praktik tersebut yang diduga merugikan negara dan menguntungkan oknum tertentu.

Menurut Ciswanto, pemasangan instalasi listrik baru oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki prosedur yang ketat dan berjenjang.

“Proses pemasangan arus listrik baru sangatlah rumit, harus melalui tahap demi tahap,” ujar Ciswanto.

Ia menambahkan bahwa setiap sambungan listrik harus melalui proses registrasi resmi dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Praktik penggunaan listrik tanpa izin ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan. Lebih jauh, Ciswanto menduga bahwa keuntungan dari praktik ilegal ini tidak masuk ke kas negara. “Hal ini merugikan pemasukan uang negara, dan diduga dinikmati segelintir oknum,” tegasnya.

LSM Bagaspati mendesak pihak berwenang, khususnya PLN dan aparat penegak hukum, untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini. Ciswanto berharap agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari demi terciptanya ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan fasilitas umum sesuai prosedur yang berlaku.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!