Indramayu – Tangis haru dan bahagia pecah di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Indramayu, Selasa (25/2/2025). Setelah robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, akhirnya kembali ke pelukan keluarga setelah hampir dua tahun terpisah.
Kedatangan Robiin disambut isak tangis bahagia oleh keluarga besarnya. Rasa syukur tak henti-hentinya diucapkannya setelah melewati pengalaman pahit menjadi korban scammer di Myanmar.
“Alhamdulillah, setelah sekitar dua tahun saya di sana, kini sudah kembali ke rumah bertemu dengan keluarga, selamat tanpa kurang apapun,” ujar Robiin dengan suara bergetar.
Selama di Myanmar, Robiin dipaksa bekerja sebagai scammer dengan jam kerja yang sangat panjang dan melelahkan.
“Bisa dibilang banyak jam kerjanya daripada istirahat. Ada target yang mesti dicapai, jika tidak sesuai target, saya akan mendapatkan hukuman,” ungkapnya. Pengalaman kelam ini menjadi pelajaran berharga bagi Robiin dan keluarganya.
Robiin tak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kepulangannya, terutama kepada sahabatnya, Sholihin, yang setia mendampingi sejak awal.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja keras membantu pemulangan saya, terutama Pak Sholihin yang dari awal hingga saat ini,” ucapnya haru.
Sholihin menjelaskan bahwa sebelum kembali ke Indonesia, Robiin sempat berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, Thailand, untuk mengurus dokumen kepulangan, termasuk Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Setibanya di Jakarta, Robiin dibawa ke Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Kemensos untuk menjalani pemulihan.
Kepulangan Robiin membawa harapan baru bagi dirinya dan keluarga untuk memulai kehidupan yang lebih baik setelah melewati masa-masa sulit.

















