Tangsel, suarapantura.id –
Paguyuban Sunda Muda (PSM) kini resmi berbadan hukum setelah melakukan penandatanganan akta notaris pada Kamis (18/9).
Acara bersejarah ini berlangsung di Ruko Griya Loka Sektor 1.1, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, menandai langkah maju PSM dalam mengukuhkan legalitasnya sebagai organisasi sosial-budaya.
Penandatanganan akta notaris ini menjadi tonggak penting bagi PSM, yang selama ini fokus melestarikan nilai dan tradisi Sunda serta mengembangkan potensi generasi muda Sunda di era modern. Dengan status badan hukum yang sah, PSM kini dapat menjalankan berbagai program dan kegiatan dengan lebih terstruktur, profesional, dan akuntabel.
Ketua Umum Paguyuban Sunda Muda, Agus Syarifudin, menjelaskan bahwa legalitas ini merupakan bagian dari komitmen organisasinya untuk memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat identitas budaya Sunda dan memperluas jaringan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita memasuki fase penting bagi perjalanan Paguyuban Sunda Muda. Dengan akta notaris, kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan organisasi berjalan dengan dasar hukum yang kuat, sekaligus menjaga agar visi-misi PSM tetap konsisten ke depan,” ujar Agus.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Pengawas PSM, Rudi Salam, menegaskan bahwa akta notaris bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi yang kokoh untuk pergerakan organisasi.
“Keberadaan akta notaris akan menjadi dasar legal yang kokoh bagi PSM untuk bergerak. Ini penting agar seluruh program kerja dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sekaligus menegaskan komitmen kami menjaga nilai-nilai budaya Sunda dengan cara yang terhormat dan modern,” kata Rudi.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh para pendiri dan pengurus yang terdaftar, sebagai bentuk komitmen kolektif dalam membangun dan memajukan organisasi.
Dengan resminya PSM sebagai badan hukum, diharapkan organisasi ini dapat semakin mempererat tali persaudaraan, memperkuat gerakan sosial, serta terus menjaga dan menghidupkan budaya Sunda di tengah dinamika zaman yang terus berubah.

















