INDRAMAYU, suarapantura.id –
Polres Indramayu meningkatkan status kasus kematian lima anggota keluarga di Kecamatan Paoman, Kabupaten Indramayu, ke tahap penyidikan. Peningkatan ini dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan kuat adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Polres Indramayu, AKP Tarno, keputusan tersebut didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan temuan awal di lapangan.
“Alhamdulillah, kami tingkatkan prosesnya ke tahap penyidikan karena penyidik menemukan suatu peristiwa pidana,” jelas Tarno, Kamis (4/9/2025).
Polisi juga telah memeriksa lima orang saksi, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring kebutuhan penyelidikan. Kendati demikian, polisi belum dapat mengidentifikasi pelaku maupun motif di balik kasus ini.
Dalam upaya pengungkapan kasus, Polres Indramayu mendapatkan dukungan penuh dari Polda Jawa Barat dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Tarno menambahkan, pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian terkait barang bukti seperti hasil pemeriksaan CCTV, ponsel, atau hasil autopsi karena semua masih dalam proses pendalaman. “Nantinya akan kami rilis lebih lanjut. Saat ini tim bekerja semaksimal mungkin,” ujarnya.
Pihak kepolisian berharap masyarakat bersabar dan memberikan dukungan doa agar kasus ini dapat segera terungkap. “Kami berharap doa dari masyarakat Indramayu agar kasus ini segera terungkap sehingga bisa memberikan keadilan bagi keluarga korban,” tutup Tarno.

















