Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita & Investigasi

Polres Indramayu Ringkus 4 Remaja Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam

32
×

Polres Indramayu Ringkus 4 Remaja Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam

Sebarkan artikel ini

Indramayu, suarapantura.id  – Tim Respon Cepat (TRC) dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan empat remaja yang terindikasi sebagai anggota kelompok bermotor bersenjata tajam. Penangkapan ini dilakukan dalam patroli malam yang rutin digelar di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Indramayu pada Minggu dini hari (8/6/2025), sekitar pukul 03.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kendaraannya diserang dengan senjata tajam oleh sekelompok orang tak dikenal. Mendapati informasi tersebut, tim TRC Polres Indramayu segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua pelaku awal beserta satu unit sepeda motor jenis KLX. “Kedua pelaku tersebut kemudian diserahkan ke piket Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu untuk ditindaklanjuti,” terang AKP Wawan, Kasat Samapta Polres Indramayu.

Pengembangan Kasus dan Barang Bukti

Tidak berhenti di situ, dalam pengembangan lanjutan, dua pelaku lainnya berhasil diamankan. Salah satu pelaku bahkan dibawa oleh tim TRC untuk mencari senjata tajam lain yang diduga disembunyikan. Dari sebuah warung di Desa Pecuk, Kecamatan Sindang, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam, satu busur panah, satu unit motor bebek, dan satu jaket hoodie berwarna biru.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan, membenarkan pengamanan terhadap empat remaja tersebut yang diduga kuat terlibat dalam kelompok bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Keempat pelaku masing-masing berinisial AAM (22), FAN (26), W (16), dan A (19). Mereka diduga terlibat dalam kelompok bermotor yang membawa senjata tajam dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar AKP Wawan.

AKP Wawan menambahkan bahwa keempat pelaku beserta seluruh barang bukti — empat senjata tajam, dua unit sepeda motor, busur panah, dan pakaian pelaku — telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut.

Komitmen Polri dan Peran Masyarakat

Lebih lanjut, AKP Wawan menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam yang digelar rutin oleh TRC dan Patko Sat Samapta merupakan wujud respons cepat Polri dalam mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan seperti geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya. “Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan,” tegasnya.

AKP Wawan juga berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila melihat indikasi kegiatan mencurigakan atau adanya kelompok yang membawa senjata tajam. “Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, turut mengingatkan masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. “Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” pungkas AKP Tarno.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!