Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita & Investigasi

Polsek Patrol Respons Cepat Aduan Warga soal Pedagang Bendera Meresahkan

80
×

Polsek Patrol Respons Cepat Aduan Warga soal Pedagang Bendera Meresahkan

Sebarkan artikel ini

Indramayu, suarapantura.id  – Polsek Patrol, Indramayu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pedagang bendera yang berjualan dengan cara memaksa di tengah jalan. Laporan ini diterima melalui layanan pengaduan 110 Polres Indramayu pada Jumat (1/8/2025).

Setelah menerima laporan, personel Polsek Patrol segera mendatangi lokasi di Blok Legok, Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Indramayu pada Sabtu (2/8/2025). Namun, saat petugas tiba, tidak ditemukan lagi aktivitas para pedagang yang dimaksud.

“Kehadiran anggota di lokasi merupakan bentuk respons cepat kami terhadap laporan masyarakat. Kami juga telah memberikan peringatan dan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan atau membahayakan pengguna jalan,” ujar Kapolsek Patrol, Kompol H. Saripudin.

Jual Bendera Boleh, Asal Tertib

Kompol H. Saripudin menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melarang masyarakat untuk berjualan bendera dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Namun, penjualan harus dilakukan dengan cara yang benar, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan. Mari kita jaga semangat kemerdekaan ini dengan sikap yang santun dan menjaga kondusivitas,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparatur desa untuk memantau situasi dan mencegah potensi gangguan serupa.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!