Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita & Investigasi

Remaja Bersenjata Tajam Diringkus, Polisi, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

54
×

Remaja Bersenjata Tajam Diringkus, Polisi, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Sebarkan artikel ini

Indramayu, suarapantura.id – Aparat kepolisian dari Polsek Anjatan, Polres Indramayu, berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MAD (17) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Penangkapan ini terjadi setelah remaja tersebut bersama dua rekannya yang lain mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam dan bahkan sempat mengancam warga yang menegur mereka.

Peristiwa bermula pada Sabtu dini hari (26/4/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Seorang saksi mata yang sedang berada di depan rumahnya melihat tiga remaja melintas dengan sepeda motor. Gelagat mencurigakan terlihat karena salah satu remaja membawa senjata tajam. Ketika saksi menegur, salah seorang dari mereka justru mengacungkan senjata tajam sebagai bentuk ancaman.

Merespons situasi yang berpotensi membahayakan, saksi bersama warga sekitar segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang remaja, yakni MAD. Tak berselang lama, petugas dari Polsek Anjatan tiba di lokasi setelah menerima laporan dari warga. MAD beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami menerima laporan dari warga dan langsung bergerak cepat ke lokasi. Petugas berhasil mengamankan seorang remaja terduga pelaku berinisial MAD (17) beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, pada Minggu (27/4/2025).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tanpa plat nomor, sebilah clurit sepanjang dua meter berwarna ungu dengan gagang kayu, serta sebuah kaos hitam bertuliskan “Arka Mistery”. Saat ini, MAD telah diamankan di Mako Polsek Anjatan.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau menghubungi call center 110.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” kata AKP Tarno.

Lebih lanjut, AKP Tarno berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi generasi muda agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Indramayu.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!