Indramayu, Jawa Barat – Sekelompok warga Drunten Wetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu menggelar aksi demonstrasi damai pada Kamis (10/4/2025) untuk menyuarakan tuntutan akan transparansi pengelolaan anggaran desa serta pemberantasan dugaan praktik korupsi. Aksi yang mengatasnamakan diri “GERAKAN DRUNTEN WETAN – GATET-2” ini berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Indramayu.
Dengan membawa spanduk berisi aspirasi, massa aksi menyampaikan tuntutan yang tegas, di antaranya “Pecat Kuwu Drunten Wetan”, “Pecat Oknum Pegawai Kecamatan Gabuswetan”, “Audit dan Publikasikan Anggaran Dana Desa”, serta “Usut Tuntas Penggelapan Dana Pendaftaran Program PTSL”.
Dalam orasinya, koordinator aksi mengungkapkan kekecewaan mendalam warga terhadap dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan desa dan kualitas pelayanan publik. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan.
“Kami sebagai warga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana desa kami dipergunakan. Kami juga menuntut keadilan atas dugaan penggelapan dana PTSL yang jelas-jelas merugikan masyarakat,” seru Rano, sang koordinator aksi, dengan lantang.
Gerakan “GATET-2” ini memiliki tujuan mulia, yaitu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan penyediaan informasi publik di tingkat desa. Lebih jauh, aksi ini juga bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan, mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, serta memberantas praktik korupsi yang selama ini meresahkan warga.
Aksi damai yang berjalan dengan tertib ini berhasil menarik perhatian berbagai pihak. Aparat kepolisian dari Polres Indramayu tampak berjaga di sejumlah titik strategis untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya aksi unjuk rasa.
Aksi “GERAKAN DRUNTEN WETAN – GATET-2” ini menjadi cerminan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Diharapkan, aspirasi yang telah disampaikan oleh warga Drunten Wetan ini dapat segera direspon dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan bersih.
Aksi ini berakhir dengan damai setelah dilakukan mediasi antara perwakilan demonstran dengan Kuwu Drunten Wetan, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, serta perwakilan dari Polres Indramayu.
Menurut keterangan Kuwu Drunten Wetan, Abdul Malik, pihak DPMD Indramayu menyepakati permintaan para pendemo untuk melakukan audit khusus terhadap pengelolaan anggaran Desa Drunten Wetan tahun 2023 dan 2024, serta menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kami kepala desa tidak merasa menerima dan kami hanya menggunakan SOP, karna PTSL tersebut ada panitianya, bahkan ada yang menerima pendaftaran selain panitia dari pamong, untuk transparasi anggaran 2023/2024 pihak DPMD tidak mengijinkan,” Tutupnya.

















