Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita & Investigasi

Study Tour : Pungli, Permainan Oknum dan Hukum yang Dimanfaatkan

57
×

Study Tour : Pungli, Permainan Oknum dan Hukum yang Dimanfaatkan

Sebarkan artikel ini

Keputusan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk melarang kegiatan study tour menuai pro dan kontra. Di balik kebijakan ini, muncul berbagai spekulasi tentang peran oknum wartawan dan LSM yang disebut-sebut turut andil dalam mendorong pelarangan tersebut.

Tekanan Oknum, Dalih Investigasi, dan Praktik Pemerasan

Sejumlah oknum wartawan dan LSM diduga berperan dalam menciptakan opini negatif terhadap kegiatan study tour dengan dalih investigasi dan pengawasan. Mereka kerap mengangkat cerita orang tua siswa yang mengeluhkan biaya study tour, seolah-olah kegiatan ini adalah bentuk pungutan liar (pungli) yang memberatkan masyarakat.

Namun, di balik pemberitaan tersebut, ada indikasi bahwa sebagian dari mereka sebenarnya memiliki kepentingan lain. Beberapa kepala sekolah mengaku menghindari para oknum ini karena memahami motif mereka—bukan untuk membongkar penyimpangan, melainkan mencari keuntungan pribadi dengan menakut-nakuti pihak sekolah menggunakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

“Tidak sedikit kepala sekolah yang harus merogoh kocek pribadi untuk meredam tekanan dari para oknum tersebut, demi menghindari pelaporan atau pemberitaan negatif yang dapat berujung pada masalah hukum,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Pelarangan Study Tour: Efek Berantai yang Tak Terduga

Keputusan KDM untuk melarang study tour sebenarnya tidak hanya berdampak pada dunia pendidikan, tetapi juga bagi oknum-oknum yang selama ini mencari keuntungan dari isu tersebut. Dengan ditiadakannya kegiatan ini, mereka kehilangan celah untuk menekan pihak sekolah dengan dalih investigasi dan kontrol sosial.

Selain itu, sektor usaha yang selama ini bergantung pada kegiatan study tour, seperti agen travel dan jasa transportasi, juga turut terdampak. Namun, KDM menegaskan bahwa keputusannya lebih berorientasi pada kebermanfaatan bagi masyarakat, terutama bagi keluarga siswa dari golongan ekonomi lemah yang kerap kesulitan membiayai study tour anak-anak mereka.

Gagasan “Back to Nature” sebagai Alternatif

Sebagai solusi atas pelarangan study tour, KDM menawarkan konsep back to nature. Gagasan ini mengajak siswa untuk lebih mengenal lingkungan sekitar sesuai dengan minat dan jurusannya, seperti belajar di sawah, ladang, tambak, atau laut.

“Kegiatan edukatif tidak harus selalu dilakukan melalui perjalanan jauh yang menghabiskan banyak biaya. Justru, dengan pendekatan back to nature, siswa bisa mendapatkan pengalaman belajar yang lebih bermakna dan aplikatif,” ujar KDM dalam konferensi persnya.

Kebijakan ini masih memicu perdebatan di berbagai kalangan. Namun, satu hal yang pasti, dengan hilangnya kegiatan study tour, para oknum yang biasa “bermain” dalam urusan ini pun kini kehilangan lahan basah mereka.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!